TERIMA KASIH ANDA MASIH SETIA BERSAMA KAMI DI KANTOR JNE CAB PEKANBARU KAMI AKAN TETAP MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KAMI

SYARAT SYARAT ADMINISTRASI AGEN

A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
  1. Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
  2. Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya (bila ada) sebanyak 2 rangkap.
  3. Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
  4. Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku (lokasi usaha merujuk kepada rencana lokasi counter/agen).
  5. Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
  6. Photo copy NPWP Perusahaan.
  7. Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
  8. Denah lokasi Counter/Gerai.
  9. Pas foto  counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
  10. Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000).
  11. Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
  12. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.
  13. Menanggung biaya pajak reklame.
  14. Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
  15. Melakukan setoran Tunai secara Harian.
B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA

SYARAT LOKASI :
  1. Denah Lokasi Counter / Gerai.
  2. Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.
  3. Counter/gerai harus berbentuk ruko atau kios bangunan permanen (tembok batu bata) berpintu kaca (Opsional), alat pendingin udara (AC) dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 6 meter.
  4. Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.
  5. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
  6. Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
  7. Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
  8. Memiliki setidaknya 1 buah timbangan manual/kasar yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.

SYARAT SDM :
  1. Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
  2. Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.
  3. Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
  4. Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.

SYARAT PELAYANAN :
  1. Agen harus menjunjung tinggi kepuasan pelanggan dan menjaga citra perusahaan JNE.
  2. Menerapkan manajemen dengan nilai-nilai dasar perusahaan JNE.
C. SYARAT E-CONNOTE SISTEM
  1. Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 1 GB, HDD: 160 GB, O/S: MS Windows XP Lcc (licensed).
  2. Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet HP 1102.
  3. Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.
  4. Memiliki Jaringan Internet minimal Line Telepon ( Provider apa saja )
D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN
    Target Penjualan :
    1. Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
    2. Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
    3. Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.
    Komisi Penjualan :
    • Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
    • Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
    • Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
    • Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
    • Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.
    • * berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International